Utang Kereta Cepat Whoosh Sampai Rp 116 Triliun, Akbar Faizal Minta KPK dan Kejagung Mulai Bekerja Tangani Permasalahan Diduga Ada Indikasi Markup

MTI soal rencanan pembangunan kereta cepat hingga Surabaya (Dok Istimewa)

MTI soal rencanan pembangunan kereta cepat hingga Surabaya (Dok Istimewa)

Suaranusantara.com- Kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh kini menuai polemik terlebih saat ini tengah menghadapi masalah keuangan di mana proyek besutan Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi ini memiliki hutang dengan jumlah Rp.116 triliun.

Hutang proyek kereta cepat Whoosh berpotensi juga akan terus bertambah mengingat manajemen tidak mampu membayar kewajiban setiap bulannya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun telah menyatakan tidak akan menanggung utang kereta cepat Whoosh dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Utang kereta cepat Whoosh ini mendapat tanggapan dari mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal. Menurut kerugian Whoosh semakin membesar.

Seharusnya dengan adanya masalah ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tinggal diam.

Pemilik You Tube Akbar Faizal Uncencored ini juga menduga jawaban atas kasus ini sedang disiapkan seseorang.

“Narasi ‘tak ada kereta api cepat di negara manapun yang untung, semuanya rugi’ sepertinya telah dan sedang disiapkan sebaga jawaban atas kerugian Whoosh yang semakin membesar,” kata Akbar di akun X miliknya @akbarfaizal68 seperti dilihat Senin 20 Oktober 2025.

Menurutnya, dari awal pembangunan proyek kereta cepat Whoosh ini ada indikasi dugaan markup pembiayaan dalam proyek ini.

Maka dari itu, KPK dan Kejagung harusnya mulai bekerja menangani permasalahan proyek kereta cepat Whoosh.

“Pada saat seperti inilah sebenarnya mekanisme hukum seharusnya mulai bekerja. @KejaksaanRI @KPK_RI@prabowo,” katanya meminta KPK dan Kejagung mulai bekerja dalam kasus ini.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh NU Islah Bahrawi. Kata Bahrawi, proyek ini mengalami kendala keuangan usai ditangani China lantaran bunga tinggi.

“Gimana sih? Kronologi peristiwanya jelas. Dari Jepang yang biaya dan bunganya kecil, tiba-tiba dipindah tanpa tender ke China dengan bunga lebih tinggi dan “cost overrun” yang bengkak,” kata Islah di akun X miliknya @islah_bahrawi.

Oleh sebab itu, menurutnya, potensi kerugian negara dalam proyek ini sudah jelas. KPK juga diminta tak usah menunggu laporan pengaduan dari masyarakat.

“Potensi kerugian negaranya sudah jelas ada. Lidik tinggal lidik aja tidak usah nunggu pengaduan,” kata dia lagi

Exit mobile version