Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil di tahun pertama pemerintahannya.
Hal itu ia sampaikan Prabowo Subianto saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun hasil kasus korupsi ekspor CPO dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Prabowo mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat hukum dalam menegakkan integritas negara.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tegas Presiden.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa keberanian dalam menindak pelaku korupsi harus selalu diimbangi dengan keadilan sosial. Ia mengingatkan agar hukum tidak diterapkan secara timpang dan aparat tidak bersikap keras hanya kepada masyarakat kecil.
Presiden Prabowo juga mengingatkan kalangan pengusaha agar tidak bermain curang terhadap negara. Ia menyatakan, pemerintah siap menindak tegas praktik bisnis yang merugikan rakyat dan menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi Indonesia harus dijaga bersama.
“Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” ucap Prabowo
Prabowo menilai, momentum penyerahan dana hasil pengembalian korupsi yang bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya menjadi sinyal positif bahwa arah penegakan hukum dan tata kelola negara berada di jalur yang benar.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu untuk mengelola kekayaan nasional secara berani dan bertanggung jawab demi kebangkitan Indonesia.
