Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto menghadiri momen penting di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), saat Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Dana tersebut merupakan hasil dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Dalam sambutannya, Presiden memberikan apresiasi mendalam kepada jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan keberaniannya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Ia menilai, keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas lembaga penegak hukum sekaligus mempertegas komitmen pemerintah terhadap keadilan ekonomi.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menilai bahwa upaya yang dilakukan kejaksaan bukan sekadar pengembalian dana, tetapi simbol nyata dari keseriusan negara untuk menindak tegas praktik kecurangan dan manipulasi yang merugikan bangsa. Menurutnya, langkah ini perlu dijadikan momentum untuk memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.
