Catat! Ini Tarif Listrik Terbaru Desember 2025 per kWh, Masih Sama Harganya?

Tarif listrik terbaru Desember 2025 (instagram @slowlyfy27)

Tarif listrik terbaru Desember 2025 (instagram @slowlyfy27)

Suaranusantara.com- Memasuki awal Desember 2025, masyarakat tentu mencari tahu tarif listrik terbaru per kWh. Berdasarkan informasi dari PLN, tarif listrik Desember 2025 tidak ada perubahan alias masih sama seperti bulan Oktober dan November lalu.

Sebagai informasi, PLN biasanya melakukan penyesuaian tarif listrik per tiga bulan. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Penetapan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Mengutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PLN pada Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2025 tetap.

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno di Jakarta, dikutip Senin 1 Desember 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tarif listri Desember 2025 dilansir dari situs resmi PLN:

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

3. Tarif listrik keperluan bisnis

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

4. Tarif listrik keperluan industri

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.

Exit mobile version