Suaranusantara.com- Pembahasan mengenai ribuan tersangka dalam kericuhan Agustus kembali mengemuka dalam pertemuan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar terhadap respons kepolisian terhadap peserta aksi.
“Salah satu yang kami bahas adalah respons kepolisian terhadap para aktivis yang terlibat dalam demonstrasi Agustus lalu,” ujar Jimly dalam konferensi pers, Kamis (4/12/2025).
Ia menuturkan bahwa komisinya menilai perlu adanya evaluasi terhadap penetapan 1.038 orang sebagai pelaku. Menurutnya, jumlah tersebut terasa berlebihan meskipun demonstrasi yang terjadi pada bulan itu berlangsung dalam skala besar.
Karena itu, ia meminta Kapolri melakukan pengkajian kembali agar jumlah pelaku yang diproses bisa dikurangi secara wajar.
“Kami merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pengkajian ulang. Harapannya, jumlah tersebut bisa dikurangi secara proporsional,” katanya.
Namun, menurut Jimly, fokus terbesar komisi bukan hanya soal jumlah, melainkan perlindungan bagi kelompok rentan yang ikut terlibat.
Ia menyebut perempuan, penyandang disabilitas, dan anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapat perlakuan hukum berbeda. Ia mendorong agar penyidik mempertimbangkan penangguhan atau kebijakan khusus bagi tiga kelompok tersebut.
Jimly juga menekankan bahwa penanganan anak-anak harus mengikuti prinsip perlindungan anak dan tidak disamakan dengan pelaku dewasa.
Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan Polri dalam melakukan evaluasi terhadap seluruh proses hukum terkait kericuhan Agustus.
“Kalaupun tidak bisa sepenuhnya dihentikan, setidaknya ada penangguhan untuk tiga kelompok ini,” ucapnya.
