Titiek Soeharto Minta Kemenhut Setop Penebangan Pohon Baik Legal maupun Ilegal: Ini Merugikan Rakyat

Titiek Soeharto tegaskan minta Kemenhut setop penebangan pohon menyusul bencana banjir Sumatera-Aceh (Instagram @ntvnews.id)

Titiek Soeharto tegaskan minta Kemenhut setop penebangan pohon menyusul bencana banjir Sumatera-Aceh (Instagram @ntvnews.id)

Suaranusantara.com- Titiek Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR RI meminta dengan tegas untuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyetop seluruh aktifitas penebangan pohon baik legal maupun ilegal.

Sebab, kata Titiek Soeharto aktifitas penebangan pohon merugikan rakyat, akibatnya bencana banjir dan tanah longsor seperti yang terjadi di tiga provinsi yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.

Terlebih banjir itu turut membawa ribuan kayu gelondongan. Pasca banjir, ribuan kayu gelondongan itu menumpuk di jalanan dan menghantam rumah-rumah warga.

Publik menduga ribuan kayu gelondongan itu hasil dari penebangan pohon liar atau illegal logging.

“Intinya, kami minta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala pemotongan pohon, illegal logging, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat,” ujar Titiek kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.

Titiek menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyusul bencana alam yang melanda Sumut, Sumbar dan Aceh.

Titiek juga meminta kepada Kemenhut untuk menghukum tegas pihak-pihak yang melakukan praktik penebangan pohon.

“Kita minta supaya Kementerian untuk menghentikan ini. Kemudian, mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun laut ya, pantai itu. Jadi kami minta supaya itu ditindak,” kata politikus Gerindra tersebut.

Terkait dengan proses perizinan, Titiek untuk mengkaji lagi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari setiap program pembukaan lahan.

“Dan, terutama juga mengenai pembukaan lahan untuk baik itu perkebunan atau pertambangan, itu dikaji lagi AMDAL-nya. Jangan main kasih aja,” pinta perempuan yang dikenal juga sebagai putri almarhum Presiden kedua RI Soeharto itu.

Titiek menegaskan kepada Kementerian Kehutanan untuk tidak takut untuk melakukan proses penindakan terkait dengan kerusakan hutan penebangan pohon ini.

“Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi” tegasnya.

Exit mobile version