Suaranusantara.com – Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , menyatakan keyakinannya bahwa ijazah S1 milik Jokowi 99 persen palsu.
Roy mengungkapkan bahwa dirinya akan memaparkan analisis lengkap terkait dugaan tersebut dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.
“Jadi nanti saya akan membahas ini analisis ijazah 99 persen palsu,” kata Roy kepada wartawan.
Tak hanya ijazah, Roy juga menyoroti skripsi milik Jokowi. Ia menilai dokumen tersebut tidak mencantumkan nama dosen penguji maupun lembar pengujian yang seharusnya ada dalam skripsi sarjana.
“Kami periksa tiga waktu itu, skripsi Jokowi, tidak ada nama dosen penguji, tidak ada lembar pengujiannya. Nama Profesor Dr Ahmad Sumitro juga kok sudah Profesor, padahal dia masih doktor saat itu. Kemudian nama Pak Kasmudjo tidak ada,” jelas Roy.
Menurutnya, skripsi tanpa lembar pengujian menandakan bahwa skripsi tersebut tidak diuji, sehingga izin Jokowi pun diperiksa.
“Intinya, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting. Skripsi yang tidak diuji, berarti juga tidak lulus. Kemudian yang tidak lulus, berarti ijazahnya 99,9 persen palsu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyebut bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan terkait kasus ini adalah Presiden Jokowi sendiri.
“Tapi intinya, saya akan cerita soal siapa yang membuat gaduh begitu, ya Jokowi,” tutupnya.
