Suaranusantara.com- Lagi-lagi kepala daerah terjerat kasus korupsi. Kali ini menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Ade Kuswara Kunang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis 18 Desember 2025 lalu terkait kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Selain Ade, sang ayah Bupati Bekasi itu juga turut terjaring OTT KPK, yakni HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan.
Bahkan Ade dan sang ayah, HM Kunang bersama satu orang lainnya dari pihak swasta bernama Sarjan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, Sabtu 20 Desember 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya pun angkat bicara soal kasus yang menjerat Ade dan sang ayah.
Bima Arya menyayangkan atas kasus korupsi yang lagi-lagi menjerat kepala daerah. Di saat pemerintah tengah melakukan efisiensi, tapi malah ada pihak yang justru melakukan praktik haram demi perkaya diri.
“Di saat pemerintah berjuang mengefisienkan anggaran agar manfaatnya sampai ke rakyat, praktik korupsi justru merampas hak publik dan tidak bisa dibiarkan,” kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa 23 Desember 2025.
Bima Arya mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan.
“Kemendagri terus memperkuat pengawasan sistematis melalui sistem informasi tata kelola anggaran,” tambahnya.
Bima Arya menyebutkan pihaknya terus mendorong keterbukaan anggaran dan informasi pengadaan agar terbuka ke publik. Dia meminta masyarakat turut mengawasi jalannya pemerintahan.
“Tapi masyarakat harus ikut mengawasi dan memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Silakan laporkan dugaan tindak korupsi ke https://www.lapor.go.id.,” imbuhnya.
