Suaranusantara.com- DPR RI melalui Komisi XI menetapkan jadwal uji kepatutan dan kelayakan bagi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Jumat dan Senin pekan depan. Proses ini dilakukan untuk menyeleksi tiga kandidat yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut penjelasan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, keterbatasan waktu pada hari Jumat membuat pelaksanaan uji kelayakan harus dibagi ke dua hari. Dengan demikian, seluruh calon dapat menjalani proses penilaian secara optimal.
“Kita jadwalkan, di pimpinan sudah menyetujui hari Jumat dan Senin. Dan karena kan calonnya ada tiga, Jumat kan harinya pendek. Jadi kemungkinan ada yang di hari Jumat dan di hari Senin,” ucap Misbakhun
Tiga kandidat yang akan mengikuti fit and proper test tersebut berasal dari latar belakang kebijakan fiskal dan moneter, yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro, serta Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Diky Kartikoyono.
Komisi XI DPR selanjutnya akan menentukan satu nama berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan tersebut akan dilaporkan ke pimpinan DPR untuk kemudian dibahas dalam Rapat Paripurna.
Misbakhun menyebutkan, penetapan resmi ditargetkan dilakukan pada Senin agar dapat segera dibawa ke Paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026.
Fit and proper test ini digelar setelah Deputi Gubernur BI Juda Agung resmi mengundurkan diri pada pertengahan Januari. Terkait isu kemungkinan rotasi jabatan antara otoritas fiskal dan moneter, DPR menegaskan bahwa sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
“Semuanya berada di wilayah kewenangan Presiden Prabowo. Sebagai Kepala Pemerintahan beliau mempunyai hak prerogatif. Sebagai Kepala Negara pun beliau mempunyai hak prerogatif untuk menempatkan Pak Juda setelah mengundurkan diri itu sebagai apa. Kita belum tahu,” tutur Misbakhun.
