Suaranusantara.com- Rabu siang 28 Januari 2026, Presiden RI Prabowo Subianto melantik sebanyak enam belas pejabat untuk menempati posisi sebagai Anggota Dewan Energi Nasional.
Di mana dari enam belas orang itu, delapan lainnya berasal dari unsur menteri. Dan tujuh lainnya pemangku kepentingan.
Usai pelantikan, Prabowo memberikan arahan kepada seluruh Anggota Dewan Energi Nasional. Di mana arahan itu berkaitan dengan kedaulatan, ketahanan hingga swasembada energi.
Arahan itu disampaikan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menyampaikan dengan dilantiknya Anggota Dewan Energi Nasional, maka dapat menata kebijakan energi nasional dengan menempatkan energi sebagai prioritas pembangunan.
“Salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi. Salah satu instrumen negara untuk mewujudkan itu adalah melalui arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional,” jelasnya, Rabu 28 Januari 2026.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga telah memberikan empat arahan utama kepada DEN. Pertama, menjaga kedaulatan energi nasional tanpa intervensi pihak mana pun.
Kedua, memperkuat ketahanan energi nasional. Cadangan BBM Indonesia yang saat ini hanya untuk kebutuhan 21 hari akan ditingkatkan hingga tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan (storage).
“Ketahanan energi kita hari ini sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan, dan itu pasti kita akan membangun storage,” katanya.
Arahan ketiga, lanjut Bahlil, adalah mendorong kemandirian energi dengan menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini masih mencapai lebih dari 30 juta Kiloliter per tahun, baik untuk solar maupun bensin.
Adapun arahan keempat adalah mewujudkan swasembada energi sebagai tujuan akhir pembangunan sektor energi nasional.
“Hari ini kita masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta Kiloliter. Ini akan kita lakukan secara bertahap, dan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, roadmap kebijakan energi nasional kini juga telah disusun dan memasuki tahap implementasi termasuk juga kerja sama dengan sejumlah negara serta penguatan organisasi pendukung.
Pemerintah dalam hal ini juga tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahapan implementasi, termasuk kerja sama dengan negara lain dan penguatan organisasinya. Perpres-nya sedang dalam proses,” jelasnya.
