Suaranusantara.com- Komisi VIII DPR RI menyoroti kinerja investasi langsung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dinilai belum memenuhi target sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengungkapkan hal tersebut saat rapat dengar pendapat dengan jajaran BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum BPKH mengajukan tambahan biaya operasional.
“Tentu ini menjadi catatan kita. Jangan sampai BPKH meminta tambahan anggaran operasional, tetapi target dalam RKAT tidak tercapai sesuai harapan,” tegas Selly dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selly menyampaikan bahwa target nilai manfaat investasi langsung dalam RKAT 2025 dipatok sebesar Rp700 miliar. Namun, realisasi yang tercapai hingga saat ini baru sekitar Rp200 miliar. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapat penjelasan transparan dari BPKH.
Ia juga mempertanyakan apakah rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh minimnya aktivitas investasi langsung dalam dua tahun terakhir, serta sejauh mana BPKH mampu meningkatkan kinerja investasi ke depan jika tambahan anggaran operasional disetujui.
Dalam rapat itu, Selly turut menyinggung kinerja anak usaha BPKH, yakni Bank Muamalat dan BPKH Limited. Ia menilai kedua entitas tersebut seharusnya sudah mulai menunjukkan kemandirian dari investasi yang telah ditanamkan, khususnya BPKH Limited yang ditargetkan mandiri sejak awal 2025.
Menurutnya, kejelasan arah dan keberadaan anak perusahaan BPKH menjadi penting karena berkaitan langsung dengan dana investasi yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Terkait rencana program 2026, Selly mengingatkan agar penyusunan target dilakukan secara realistis dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional yang sedang mengalami tekanan.
Ia menilai penetapan target yang tidak realistis berpotensi menimbulkan perubahan RKAT di tengah tahun dan mengganggu stabilitas perencanaan.
Selain itu, ia juga menyoroti rencana BPKH terkait program digitalisasi yang dibiayai dari anggaran operasional. Baginya, konsep digitalisasi harus dijelaskan secara konkret, termasuk integrasinya dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.
Menutup pernyataan, Selly berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam kesimpulan RDP, sehingga pengelolaan keuangan haji ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jamaah.
“Jangan sampai disebut digitalisasi, tapi datanya tidak terkoneksi. BPKH harus bisa mengakses data setoran dan jemaah secara real time,” tegasnya.
