Prabowo Ungkap Kebocoran di BUMN, Kejagung Bakal Panggil Eks Pimpinan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menindaklanjuti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal kebocoran di BUMN (Instagram @reqnews)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menindaklanjuti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal kebocoran di BUMN (Instagram @reqnews)

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya mengungkap adanya kebocoran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk itu, Prabowo meminta kepada para mantan pejabat BUMN bertanggung jawab.

Hal itu sebelumnya disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Senin 2 Februari 2025

“Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” kata Prabowo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun merespon pernyataan Prabowo itu dengan mengatakan akan menindaklanjuti.

“Tentunya warning dari Bapak Presiden selaku pimpinan akan kita perhatikan. Tentunya kita akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin 9 Februari 2025.

Sayangnya, Anang belum bisa memastikan siapa saja eks bos BUMN yang dimaksud tersebut. Dia hanya memastikan sudah tidak menjabatnya seseorang dalam BUMN, bukan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan saat menduduki posisi tersebut.

“Tapi ini menjadi peringatan bagi para pejabat BUMN bahwa pertanggungjawaban pidana tidak bisa lepas seiring selesainya jabatan,” ujar dia.

Dipastikan Anang, tim penyidik menindaklanjuti dugaan kebocoran dana tersebut secara profesional. Penindakan pun, menurut Anang, akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kita akan profesional, apalagi mendapat dukungan dari Presiden. Tetap kita lakukan dengan kehati-hatian,” ucap Anang.

Exit mobile version