Seskab Teddy dan Menkomdigi Bertemu Bahas Aturan Baru Platform Digital

Seskab Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat malam (27/3/2026) (Dok Instagram resmi)

Suaranusantara.com – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat malam (27/3/2026).

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet.

Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa pertemuan keduanya membahas implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku pada Sabtu (28/3/2026).

Menkomdigi juga melaporkan bahwa sejumlah platform digital telah mulai mematuhi ketentuan dalam regulasi tersebut.

“Terhitung mulai 28 Maret 2026, Indonesia resmi memberlakukan batas minimum usia 16 tahun bagi anak untuk mengakses platform digital berisiko tinggi,” tulis keterangan tersebut.

Exit mobile version