Selesaikan Konflik dengan Kepala Dingin: Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi

Selesaikan Konflik dengan Kepala Dingin: Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi

Selesaikan Konflik dengan Kepala Dingin: Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi

Suaranusantara.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang warga di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan.

Keberhasilan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk kembali menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap perselisihan.

​Berdasarkan penyelidikan intensif, pihak kepolisian menangkap tiga orang pelaku pada Kamis, 2 April 2026. Peristiwa tragis ini bermula pada Senin pagi, 30 Maret 2026, saat korban bernama Tri Wibowo (54) hendak menunaikan shalat subuh di musala dekat kediamannya, Perumahan Bumi Sani, Desa Setia Mekar. Korban tiba-tiba disiram air keras oleh eksekutor berinisial SNM (28) dan SR (23) yang bertindak sebagai joki motor.

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa otak di balik aksi ini adalah PBU (29), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. Motif utama tindakan ini adalah dendam pribadi yang telah terpendam sejak tahun 2018. PBU merasa sakit hati karena merasa direndahkan terkait pekerjaannya oleh korban, ditambah adanya gesekan emosional pada tahun 2025.

PBU kemudian menjanjikan imbalan sebesar Rp9 juta kepada dua pelaku lainnya untuk melancarkan aksi tersebut. Ketiganya kini telah diamankan di lokasi berbeda, mulai dari Tambun hingga Jatiasih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam keterangannya menekankan pentingnya mengelola konflik secara sehat.

​”Kami mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kasus ini berakar dari dendam yang lama tersimpan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bekasi, jika ada perselisihan, selesaikanlah dengan kepala dingin melalui musyawarah atau bantuan perangkat desa, bukan dengan jalan kekerasan yang justru merusak masa depan diri sendiri,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. (Wulan/Mg)

Exit mobile version