Kemenperin Pacu Industri Halal Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Pemain Global

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bicara soal kebijakan tarif resiprokal 32 persen untuk RI berlaku mulai 1 Agustus 2025 (instagram @agusgumiwangk)

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bicara soal kebijakan tarif resiprokal 32 persen untuk RI berlaku mulai 1 Agustus 2025 (instagram @agusgumiwangk)

Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah mempercepat penguatan sektor industri halal nasional sebagai persiapan menghadapi kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan berlaku pada 18 Oktober 2026.

Langkah ini dilakukan dengan membangun ekosistem industri halal yang menyeluruh, mencakup seluruh rantai produksi. Upaya tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya permintaan produk halal yang kini tak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga bagian dari gaya hidup global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berpandangan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal dunia. Ia menyoroti capaian ekspor produk halal yang terus meningkat, termasuk dari sektor modest fashion yang mencatat nilai ekspor sebesar US$ 8,28 miliar pada 2024.

“Sudah saatnya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia, bukan hanya sebagai pasar bagi produk luar negeri. Kinerja ekspor produk halal, termasuk sektor modest fashion, menunjukkan potensi yang sangat besar, dengan capaian mencapai US$ 8,28 miliar pada tahun 2024,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa, 7 April 2026.

Ia menilai, Indonesia harus mampu memanfaatkan peluang tersebut agar tidak hanya bergantung pada produk impor, melainkan tampil sebagai produsen utama di pasar global.

Sebagai langkah konkret, Kemenperin mempercepat implementasi program yang tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahap II periode 2025–2029.

Fokus pengembangan diarahkan pada sektor-sektor unggulan seperti industri makanan dan minuman, serta industri tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki yang termasuk dalam kategori barang gunaan.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap industri halal nasional semakin kompetitif dan mampu menembus pasar global secara lebih luas.

Exit mobile version