Suaranusantara.com- Menanggapi laporan yang dilayangkan terhadap dirinya, Saiful Mujani menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan hak setiap warga. Namun, ia menilai persoalan yang berkaitan dengan opini politik seharusnya tidak dibawa ke ranah hukum.
Saiful menekankan bahwa pandangannya berada dalam konteks kebebasan berekspresi di masyarakat sipil. Ia berpandangan, perbedaan pendapat seharusnya disikapi dengan dialog, bukan melalui pelaporan kepada aparat.
“Langkah yang sah. tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga,” kata Saiful Mujani dihubungi terpisah.
Ia mengindikasikan bahwa keterlibatan negara dalam urusan opini dapat berdampak pada kualitas demokrasi, terutama jika digunakan untuk merespons perbedaan pandangan politik.
Lebih lanjut, Saiful menilai bahwa tindakan hukum baru relevan jika terdapat pelanggaran nyata terhadap hak orang lain.
“Kecuali saya sudah mencedrai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis,” tambah Saiful Mujani.
