Suaranusantara.com- Di era ketika semua orang bisa berbicara, justru tidak semua suara benar-benar didengar.
Perempuan hari ini memiliki ruang yang lebih luas dari sebelumnya namun ironi tetap ada suara mereka sering hadir, tetapi belum sepenuhnya diakui sebagai penentu makna.
Di titik inilah, Kartini menjadi kembali relevan bukan sekadar simbol emansipasi, tetapi sebagai pengingat bahwa perjuangan perempuan sejatinya adalah tentang kuasa atas makna, bukan sekadar kebebasan berbicara.
Setiap tanggal 21 April, kita kembali mengingat Kartini. Namun, terlalu sering peringatan ini berhenti pada simbol kebaya, seremoni, dan narasi klasik tentang emansipasi.
Padahal, jika dibaca lebih dalam, perjuangan Kartini sesungguhnya bukan sekadar tentang kesetaraan, melainkan tentang sesuatu yang lebih mendasar hak perempuan untuk bersuara dan menentukan makna dalam kehidupan sosial.
Kartini bukan hanya tokoh sejarah, tetapi juga pelaku komunikasi yang progresif. Melalui surat-suratnya, ia tidak sekadar bercerita, tetapi membangun gagasan, mengkritik struktur sosial, dan memperjuangkan posisi perempuan sebagai subjek yang berpikir.
Dalam bahasa sederhana, Kartini tidak ingin perempuan hanya “didengar”, tetapi juga dianggap penting dalam menentukan arah pemikiran masyarakat.
Hari ini, ruang komunikasi perempuan tampak jauh lebih terbuka. Media sosial memberi kesempatan bagi siapa saja untuk berbicara, termasuk perempuan. Namun, di balik keterbukaan itu, muncul pertanyaan penting apakah perempuan benar-benar sudah memiliki kuasa atas makna yang mereka sampaikan, atau justru masih terjebak dalam ruang yang belum sepenuhnya setara ?
Di sinilah Kartini kembali relevan. Ia mengajarkan bahwa berbicara bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal kesadaran dan tujuan. Ia tidak sekadar bersuara, tetapi membangun makna.
Ada tiga nilai penting dari Kartini yang masih sangat relevan hingga hari ini.
Pertama, keberanian untuk berpikir dan bersuara secara mandiri. Perempuan tidak cukup hanya ikut dalam arus, tetapi perlu berani membawa perspektifnya sendiri. Suara perempuan bukan pelengkap, melainkan bagian penting dari arah diskusi publik.
Kedua, kemampuan membaca dan memaknai informasi secara kritis. Di tengah banjir informasi, perempuan perlu menjadi lebih dari sekadar pengguna media. Mereka harus mampu memilah, memahami, dan bahkan membentuk narasi yang lebih sehat dan berimbang.
Ketiga, menjaga etika dalam komunikasi. Dunia digital sering dipenuhi kebisingan dan konflik. Di tengah situasi ini, perempuan memiliki peran penting untuk menghadirkan komunikasi yang lebih empatik, bijak, dan membangun. Bukan berarti lemah, tetapi justru menunjukkan kekuatan dalam cara berkomunikasi.
Hari Kartini seharusnya menjadi momen refleksi, bukan sekadar perayaan. Apakah perempuan hari ini benar-benar sudah bebas dalam menyampaikan makna ? Ataukah masih ada batas-batas yang tidak terlihat namun tetap membatasi ?
Lebih jauh, perempuan memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya komunikasi baik di keluarga, pendidikan, maupun masyarakat luas. Dari cara seorang ibu berkomunikasi dengan anaknya, hingga bagaimana perempuan berkontribusi dalam ruang publik, semuanya membentuk wajah komunikasi masa depan.
Pada akhirnya, memaknai Kartini di era digital bukan hanya soal memperingati perjuangan masa lalu, tetapi tentang bagaimana perempuan hari ini mampu mengisi ruang komunikasi dengan nilai, pemikiran, dan arah yang lebih bermakna.
Kartini telah membuka pintu. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa suara perempuan tidak hanya terdengar, tetapi juga diakui, dihargai, dan mampu mengubah cara kita memandang dunia.
Penulis: Dr. Serius Zebua (Akademisi)
