Suaranusantara.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius kasus dugaan kekerasan anak di sebuah daycare di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia menegaskan, negara tidak boleh abai dalam menjamin keamanan anak, termasuk saat berada di fasilitas penitipan.
Puan menyebut, meningkatnya kebutuhan daycare di tengah masyarakat harus diiringi dengan sistem perlindungan yang kuat. Tanpa pengawasan yang memadai, risiko terhadap keselamatan anak akan semakin besar.
“Negara harus hadir memastikan anak-anak aman, termasuk di daycare. Orang tua menitipkan bukan hanya waktu, tapi juga kepercayaan,” kata Puan di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menilai kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera berbenah. Menurutnya, persoalan daycare tidak bisa dipandang hanya sebagai kasus kriminal, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan.
Puan mempertanyakan apakah mekanisme perizinan, pengawasan, hingga kontrol di lapangan sudah berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa negara harus mampu mengikuti perubahan kebutuhan sosial masyarakat.
Lebih lanjut, Puan mendorong adanya penguatan standar pengelolaan daycare, termasuk peningkatan kompetensi pengasuh dan penerapan inspeksi rutin.
Ia juga meminta agar tersedia kanal pengaduan yang mudah diakses oleh orang tua, sehingga potensi pelanggaran dapat segera ditangani sebelum meluas.
Selain itu, Puan mengingatkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Ia menekankan, penyediaan daycare di tempat kerja harus disertai jaminan keamanan dan kualitas layanan bagi anak.
