Suaranusantara.com- Abdul Kadir Karding menjadi salah satu dari enam pejabat yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin 27 April 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Abdul Kadir Karding dilantik menjadi Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin). Karding sebelumnya, pernah keluar dari Kabinet Prabowo lantaran kena reshuffle pada September 2025 lalu.
Karding kala itu menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada September 2025 dan digantikan oleh Mukhtarudin.
Karding yang kembali ke kursi kabinet menjabat sebagai Kepala Barantin mendapat tugas khusus daru Presiden Prabowo yakni diminta diminta memperketat pengawasan penyakit dari luar negeri tanpa mengganggu kelancaran ekspor-impor.
“Badan Karantina ini adalah lembaga baru yang diharapkan dibangun untuk memastikan supaya penyakit-penyakit yang terikut dalam hewan atau tumbuhan terutama dari luar negeri yang masuk ke Indonesia itu tidak masuk ke Indonesia,” ujar Karding usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 27 April 2026.
Kendati, ia menegaskan Prabowo memberi catatan agar pengawasan ketat tersebut tidak berubah menjadi hambatan birokrasi yang membuat arus barang melambat.
“Kita harus melakukan langkah-langkah pengawasan dan pengetatan yang ketat, tetapi poinnya adalah tidak boleh mengganggu proses-proses ekspor impor yang berjalan, jadi jangan sampai pengawasan yang begitu ketat lalu proses impor ekspor itu kemudian melambat, berpengaruh terhadap perekonomian kita,” katanya.
Publik pun penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki Abdul Kadir Karding yang kini kembali ke kursi kabinet.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Abdul Kadir Karding mencapai Rp 16,194 miliar per 31 Desember 2024.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 14,27 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Pati, Demak, Semarang, Jakarta Selatan, hingga Palu.
Selain itu, Karding juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 950 juta, yang terdiri dari dua mobil keluaran terbaru dan satu sepeda motor.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 556,7 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 412,8 juta.
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercantum adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap berada di kisaran R p16,19 miliar.
Jika ditelusuri lebih rinci, aset properti menjadi komponen terbesar dalam portofolio kekayaan Karding. Beberapa di antaranya berada di wilayah Semarang dan Palu dengan luas lahan yang cukup besar.
Untuk kendaraan, ia tercatat memiliki mobil BYD dan Toyota keluaran 2024 serta sepeda motor Honda Phantom.
Dalam catatan LHKPN, seluruh data yang dilaporkan merupakan hasil pengisian mandiri oleh pejabat yang bersangkutan melalui sistem resmi KPK.
Laporan ini juga menegaskan bahwa data tersebut tidak otomatis membuktikan bebas dari tindak pidana, dan tetap dapat ditelusuri jika ditemukan aset yang belum dilaporkan.
