Gelontorkan Dana Rp632 Triliun, Cak Imin: Kemiskinan Ekstrem Menurun

Rapat Tingkat Menteri terkait evaluasi capaian pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/4/2026).(dok kementerian panrb)

Suaranusantara.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa realisasi dana APBD untuk program pengentasan kemiskinan telah mencapai Rp129 triliun.

Sementara itu, dana APBN yang tersedia mencapai Rp503,2 triliun untuk mendukung program serupa di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa bantuan sosial telah menjangkau 8,56 juta keluarga miskin atau sekitar 93,6 persen dari total sasaran.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat membuka Rapat Tingkat Menteri terkait evaluasi capaian pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga memaparkan capaian penurunan kemiskinan ekstrem.

“Kemiskinan ekstrem berhasil turun dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Sekitar 0,48 persen penduduk miskin ekstrem telah naik kelas,” ungkap Cak Imin.

Pelaksanaan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dinilai masih memerlukan evaluasi berkelanjutan. Langkah ini penting untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan tingkat kemiskinan sebesar 5 persen pada 2029.

Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem harus didukung dengan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam progres pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa Inpres tersebut bukan sekadar mandat administratif, melainkan komitmen kepala negara untuk menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh pelosok Indonesia melalui sinergi lintas sektor.

“Sesuai mandat pada butir ke-34 Inpres, Kementerian PANRB berperan sentral memastikan mesin birokrasi siap mendukung visi ini mulai dari penyiapan formasi SDM, penguatan kelembagaan, hingga orkestrasi proses bisnis tematik,” jelas Rini.

Menindaklanjuti mandat tersebut, Kementerian PANRB telah menyusun proses bisnis tematik pengentasan kemiskinan, menetapkan fokus reformasi birokrasi tematik, serta memfasilitasi penguatan kelembagaan dan pemenuhan SDM untuk Sekolah Rakyat. Selain itu, dilakukan pula inovasi melalui uji coba digitalisasi bantuan sosial guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program.

Exit mobile version