Suaranusantara.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM milik PT Seleraya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jayo, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, kembali menyoroti kondisi keselamatan transportasi jalan di Indonesia. Insiden yang terjadi pada Rabu (6/5/2026) itu menewaskan 18 orang, terdiri dari 16 penumpang bus dan dua korban dari pihak truk tangki BBM.
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai kecelakaan tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah dalam menangani keselamatan transportasi darat. Menurutnya, tragedi itu harus menjadi momentum pembenahan serius terhadap sistem keselamatan jalan di Indonesia.
“Insiden tersebut telah menewaskan 18 orang, terdiri 16 penumpang bus dan dua korban dari pihak truk tangka BBM. Tentunya; kejadian ini harus menjadi momentum pembenahan serius keselamatan transportasi darat,” tutur Djoko dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Djoko mengatakan, investigasi mendalam oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi perlu dilakukan untuk membedah penyebab kecelakaan secara multidimensi, mulai dari faktor manusia, kendaraan, manajemen, hingga infrastruktur. Namun, ia menilai investigasi tidak akan efektif tanpa dukungan lembaga yang kuat dan dukungan anggaran yang memadai.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menghidupkan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut penting agar evaluasi pascakecelakaan tidak berhenti pada pencarian penyebab semata, melainkan menghasilkan langkah perbaikan sistemik untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Berdasarkan data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia telah melampaui 100 jiwa per hari. Mayoritas korban berasal dari pengguna sepeda motor dan didominasi kelompok usia produktif, mulai dari pelajar hingga pekerja dengan rentang usia 11 hingga 55 tahun.
Djoko menyebut sebanyak 61 persen kecelakaan dipicu faktor manusia, baik akibat kurangnya kemampuan maupun perilaku berkendara yang berisiko. Sementara faktor prasarana dan lingkungan menyumbang 30 persen, sedangkan masalah teknis kendaraan mencapai 9 persen. Karena itu, menurutnya, perbaikan keselamatan tidak cukup hanya dengan memperbaiki jalan atau kendaraan, tetapi juga harus menyentuh kedisiplinan dan kompetensi pengguna jalan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) sebagaimana diatur dalam PM 85 Tahun 2018. Sistem tersebut mencakup pengawasan jam kerja pengemudi, pemeriksaan kendaraan sebelum operasional, hingga peningkatan kompetensi personel. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih menghadapi berbagai kendala, terutama bagi perusahaan otobus berskala kecil yang memiliki keterbatasan anggaran dan tenaga ahli keselamatan.
Djoko menilai Indonesia perlu mencontoh negara maju seperti Swedia, Jepang, dan Belanda dalam membangun sistem keselamatan transportasi jalan. Beberapa langkah yang dinilai efektif antara lain pendidikan keselamatan sejak usia dini, penerapan filosofi Vision Zero, desain jalan yang lebih aman, penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE, hingga peningkatan kualitas transportasi umum. Menurutnya, keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan demi efisiensi anggaran.
