Suaranusantara.com- Kamar Dagang Industri (Kadin) China menyurati Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam suratnya Kadin menyoroti berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Dalam suratnya, Kadin mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam menjalankan bisnis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan Kadin atas kebijakan pemerintah Indonesia yang menimbulkan kekhawatiran.
Kebijakan pemerintah Indonesia, dinilai Kadin dapat berpotensi menimbulkan kekhawatiran, mulai dari kenaikan pajak dan royalti, pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan dan membuka ruang korupsi maupun pemerasan.
Dalam surat itu, Kadin juga mengeklaim telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri hilir, serta tanggung jawab sosial.
Namun demikian, mereka menilai situasi belakangan berubah drastis.
“Dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi persoalan serius, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas terkait,” tulis surat itu, dikutip Rabu 13 Mei 2026.
Menurut mereka, kondisi tersebut telah secara serius mengganggu operasi bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China terhadap lingkungan bisnis dan masa depan mereka di Indonesia.
Salah satu sorotan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali. Investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang makin intensif disertai ancaman denda sangat besar.
“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” tulis surat itu.
Keluhan lain menyasar rencana kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun.
Kebijakan itu dinilai akan mengganggu likuiditas perusahaan.
Mereka menilai kewajiban menyimpan 50% devisa ekspor di bank BUMN akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang.
Investor China juga memprotes pengurangan besar-besaran kuota tambang bijih nikel sejak awal tahun ini.
Menurut mereka, pemangkasan kuota untuk tambang besar mencapai lebih dari 70% atau sekitar 30 juta ton secara total.
Kondisi itu disebut mengganggu industri hilir seperti kendaraan energi baru dan baja tahan karat.
Tak hanya itu, penegakan hukum sektor kehutanan juga menjadi sorotan. Dalam surat tersebut disebutkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan Indonesia menjatuhkan denda hingga US$180 juta kepada perusahaan investasi China terkait persoalan izin pinjam pakai kawasan hutan.
Selain itu, sejumlah proyek besar disebut dihentikan pemerintah. Investor China menuding otoritas melakukan intervensi langsung terhadap operasi perusahaan, termasuk pada proyek pembangkit listrik tenaga air yang dituduh merusak kawasan hutan dan memperparah banjir.
“Pemerintah memerintahkan penghentian pekerjaan dan menjatuhkan sanksi,” tulis surat itu.
Masalah visa kerja tenaga asing juga menjadi perhatian. Mereka menyebut proses persetujuan visa kerja kini semakin rumit, mahal, dan dibatasi oleh ketentuan lokasi kerja tertentu sehingga menghambat mobilitas tenaga teknis dan manajemen.
Selain kebijakan yang sudah berjalan, investor China juga mengaku khawatir terhadap sejumlah rencana aturan baru pemerintah, seperti penerapan bea ekspor tambahan untuk produk tertentu, penghapusan insentif kendaraan listrik, hingga pengurangan fasilitas pajak di kawasan ekonomi khusus.
Adapun kekhawatiran terbesar tampaknya tertuju pada sektor nikel. Dalam surat itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut baru saja menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel dan mengubah formula perhitungannya dengan memasukkan unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya.
Investor China menilai kebijakan tersebut membuat biaya komprehensif bijih nikel melonjak hingga 200%.
“Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan investasi China kini menghadapi kenaikan tajam biaya produksi, kerugian operasional yang melebar, serta ketidakseimbangan rantai industri,” katanya.
Mereka memperingatkan dampaknya bukan hanya terhadap proyek yang sudah berjalan, tetapi juga investasi masa depan, ekspor, hingga lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di rantai industri nikel.
Kondisi itu dinilai dapat “secara serius merusak kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia.”
Meski menyampaikan sejumlah kekhawatiran, para investor China tetap menegaskan komitmen mereka terhadap kerja sama ekonomi Indonesia-China.
“Perusahaan investasi China di Indonesia merupakan peserta dan pendorong utama kerja sama ekonomi dan perdagangan China-Indonesia,” tulis mereka.
Mereka menyebut tetap optimistis terhadap potensi pembangunan Indonesia dan siap terus mendukung peningkatan industri serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, mereka juga menilai banyak kebijakan pemerintah Indonesia belakangan tidak memiliki stabilitas dan kesinambungan.
“Standar penegakan hukum di bidang perpajakan, lingkungan hidup, kehutanan, dan lainnya tidak transparan serta memberikan kewenangan diskresi yang berlebihan,” lanjut surat itu.
Investor China juga mengeluhkan saluran pengaduan yang dinilai tertutup. Mereka bahkan menyinggung adanya pihak ketiga yang memungut biaya mahal untuk membantu penyelesaian masalah perusahaan.
“Beberapa persoalan hanya dapat diselesaikan melalui perantara pihak ketiga yang mengenakan biaya sangat tinggi,” tulis mereka lagi.
Melalui surat tersebut, para investor meminta Prabowo memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan memastikan Indonesia tetap memiliki iklim usaha yang stabil, adil, transparan, dan dapat diprediksi.
Mereka juga meminta pemerintah menstabilkan ekspektasi kebijakan, menstandarkan penegakan hukum, serta melindungi hak dan kepentingan perusahaan asing.
Selain itu, mereka berharap mekanisme komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat diperbaiki sehingga penyelesaian masalah tidak terhambat birokrasi.
“Kami yakin dengan perhatian dan fasilitasi Yang Mulia Presiden, kerja sama ekonomi dan perdagangan China-Indonesia akan terus berkembang secara stabil dan sehat,” tulis surat itu.
Di akhir surat, Kamar Dagang China di Indonesia menyatakan siap memberikan penjelasan langsung kepada Presiden apabila diperlukan.
