Suaranusantara.com- Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkap adanya puluhan triliun rupiah dana yang diduga berkaitan dengan pelaku korupsi dan hingga kini masih mengendap tanpa kejelasan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan dana sitaan senilai Rp10,2 triliun oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam keterangannya, Prabowo Subianto menyebut dirinya menerima laporan mengenai keberadaan dana sekitar Rp39 triliun yang tidak diketahui pemilik aktifnya.
Ia menduga uang tersebut berasal dari para koruptor atau pelaku kejahatan yang sudah melarikan diri ke luar negeri maupun telah meninggal dunia, sementara rekening mereka masih menyimpan dana dalam jumlah besar.
“Saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas,” ujar Prabowo.
Menurutnya, dana itu selama bertahun-tahun tidak pernah disentuh ataupun diurus oleh pihak terkait. Bahkan, ia sempat berseloroh soal kemungkinan keluarga atau ahli waris tidak mengetahui keberadaan simpanan tersebut.
“Mungkin dia banyak istri muda atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut. Sudah sekian tahun tidak diurus,” katanya.
Prabowo menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap dana-dana yang tidak jelas statusnya itu. Ia mengatakan, jika setelah diumumkan berulang kali tidak ada pihak yang mengklaim, maka dana tersebut akan dialihkan untuk kepentingan rakyat.
“Ya saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, enggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Jadi bulan depan ini kurang lebih akan ada Rp 49 triliun,” tegasnya.
