KAI Daop 1 Jakarta Mulai Tutup 40 Perlintasan Liar, Target Selesai Agustus 2026

PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan penutupan dan penanganan perlintasan sebidang liar di wilayah operasionalnya. (Dok PT KAI)

Suaranusantara.com – PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus melakukan penutupan dan penanganan perlintasan sebidang liar di wilayah operasionalnya. Hingga Agustus 2026, KAI Daop 1 Jakarta menargetkan penutupan 40 titik perlintasan liar yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan program berkelanjutan yang dilakukan secara bertahap bersama para pemangku kepentingan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“KAI Daop 1 Jakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah preventif dan menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib,” ujar Franoto salam keterangannya, Selasa (19/5).

Adapun target penutupan perlintasan liar tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Bogor sebanyak 15 titik, DKI Jakarta 7 titik, Sukabumi 5 titik, Banten 8 titik, Bekasi 2 titik, Karawang 2 titik, dan Depok 1 titik.

Berikut rincian lokasi penutupan perlintasan liar:

Kabupaten Bogor – 15 Titik

Lokasi penutupan dilakukan di antaranya:

DKI Jakarta – 7 Titik

Penutupan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, Barat, Timur, Utara, dan Pusat, meliputi:

Sukabumi – 5 Titik

Lokasi penutupan berada di:

Banten – 8 Titik

Penutupan dilakukan di Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan, Serang, dan Cilegon, meliputi:

Bekasi – 2 Titik

Penutupan dilakukan di:

Karawang – 2 Titik

Lokasi penutupan berada di:

Depok – 1 Titik

Penutupan dilakukan di:

Exit mobile version