Kemenhaj: Lebih dari 100 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Selesaikan Dam 

Jemaah haji di Mekkah (Dok Kementerian Haji dan Umrah)

Suaranusantara.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mencatat sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 71.262 jemaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah melaksanakan dam di Indonesia, dan 2.105 jemaah menunaikan dam dengan berpuasa.

Selain itu, tercatat sebanyak 821 jemaah memilih skema haji ifrad sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam.

Karena itu, Kemenhaj memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan pilihan sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, maupun dengan berpuasa bagi yang memenuhi ketentuan.

“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan di Makkah, Rabu (20/5/2026).

Lebih lanjut, Ichsan menilai pengelolaan dam tahun ini semakin tertata. Hal itu menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan sesuai aturan.

“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” pungkasnya.

Exit mobile version