Suaranusantara.com – Kementerian Agama akan segera membuka seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031. Pendaftaran peserta dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 10 Juni 2026.
Proses seleksi tersebut diselenggarakan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), yakni tim khusus yang bertugas memilih anggota Majelis Masyayikh. Tim ini dibentuk berdasarkan KMA Nomor 609 Tahun 2026.
AHWA terdiri dari sembilan orang yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi pesantren. Mereka adalah Basnang Said, Maskuri, Muhammad Nilzam Yahya, Agus Muhammad, Miftah Faqih, Daden Abdullah Muhamad Syakir, Achmad Roziqi, Anang Rikza Masyhadi, serta Muhammad Ulin Nuha.
Seleksi Bakal Calon Majelis Masyayikh ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
Ketua AHWA, Miftah Faqih mengatakan proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.
“Majelis Masyayikh memiliki peran strategis sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan serta menyusun sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kemenag juga telah mengirim surat kepada satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional agar berpartisipasi aktif dengan mengusulkan perwakilan terbaik yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon anggota Majelis Masyayikh.
Sebagai informasi, Majelis Masyayikh merupakan lembaga yang merepresentasikan Dewan Masyayikh dan berfungsi menjaga mutu pendidikan pesantren, sekaligus memastikan kekhasan, kemandirian, dan tradisi akademik pesantren tetap terpelihara dalam sistem pendidikan nasional.
Anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, paling sedikit 9 (Sembilan) orang dan paling banyak berjumlah 17 (tujuh belas) orang dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam.
