Purbaya Temukan ‘Permainan’ Transfer Pricing di 10 Perusahaan CPO, Potensi Kerugian Besar!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal perusahaan CPO terindikasi praktik transfer pricing (Instagram @prokal)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal perusahaan CPO terindikasi praktik transfer pricing (Instagram @prokal)

Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyelidiki perusahaan kelapa sawit (CPO) yang diduga terindikasi transfer pricing.

Transfer pricing sendiri merupakan praktik penetapan harga dalam transaksi antara perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan istimewa atau terafiliasi.

Purbaya pun mengambil sampel sebanyak 10 perusahaan CPO secara acak yang masuk dalam pemeriksaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran diduga terindikasi melakukan praktik transfer pricing melalui ekspor.

Purbaya berujar sepuluh perusahaan CPO yang diduga terindikasi praktik transfer pricing melalui ekspor.

“Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu. Jadinya saya random,” ujar Purbaya di kompleks DPR/MPR, Senin 25 Mei 2026.

Adapun, indikasi transfer pricing ditemukan setelah Kemenkeu menyelidiki harga ekspor barang dari Indonesia dengan harga barang yang sama di negara tujuan.

Saat ditanya soal kerugian atas tindakan transfer pricing tersebut, Purbaya belum bisa memastikan.

Dia hanya menilai potensi kerugian negara bisa sangat besar jika seluruh transaksi ekspor diperiksa secara menyeluruh.

“Ya pasti lebih besar, karena kan itu hanya sedikit, hanya tiga kapal,” kata Purbaya.

Purbaya berujar saat ini sepuluh perusahaan yang diduga transfer pricing itu masih dalam tahap penyelidikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung telah bergerak merespons temuan Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga belum mau mengungkap daftar nama 10 eksportir yang kedapatan melakukan praktik culas.

Namun, ia menekankan, selain CPO, juga ada perusahaan Batu bara yang akan diusut Kejagung dan BPKP karena melakukan praktik manipulasi harga ekspor.

“Nanti kalau sudah beres ya, kita enggak akan bunuh perusahaannya. Cuman kita minta mereka melakukan, khususnya yang seharusnya. Tapi nanti dengan adanya penjual tunggal tadi harusnya aman,” tegas Purbaya.

10 perusahaan yang ia temukan dari hasil random sampling itu melakukan permainan ekspor dengan memanfaatkan perusahaan cangkang di Singapura.

Modusnya, mencantumkan harga CPO yang murah ke negara tujuan, namun mengubah harga jualnya saat setelah memasuki wilayah Singapura.

“Kirim ke Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih. Ada yang 200%, ada yang 4 kali lipat. Jadi gitu,” ucap Purbaya.

Exit mobile version