Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto diketahui pada Iduladha 2026 menyumbang sebanyak 1.098 sapi kurban untuk dibagikan ke seluruh rakyat Indonesia.
Pembelian sebanyak 1.098 sapi kurban itu mengambil anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) dengan menghabiskan dana kurang lebih Rp.100 miliar.
Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro.
“Ya sumbernya dari APBN. Dari pos anggaran bantuan presiden. Harga belinya tentu menyesuaikan harga sapi di berbagai daerah. Kurang lebih dananya Rp 100 miliar,” kata dia, Selasa 26 Mei 2026.
Pernyataan Juri ini kontras dengan apa yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengaku tak tahu-menahu soal sumber dana untuk pembelian sapi kurban Prabowo.
Purbaya mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mendapatkan laporan resmi terkait angka Rp 100 miliar yang beredar.
“Saya belum tahu masalah itu. Nanti saya cek. Saya benar tidak tahu,” kata Purbaya, dikutip hari Kamis 28 Mei 2026.
Ketidaktahuan bendahara negara ini menjadi menarik, mengingat setiap pengeluaran negara yang bersumber dari APBN lazimnya melalui mekanisme pengawasan di bawah kementeriannya.
Purbaya justru mengarahkan agar persoalan teknis anggaran tersebut ditanyakan langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Coba tanya Mensesneg. Saya rasa ya, itu dari uang mereka sendiri,” kata Purbaya.
