Suaranusantara.com – Indonesia resmi bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5, sebuah inisiatif internasional yang dipimpin negara-negara anggota untuk mempercepat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman, inklusif, interoperabel, dan berpusat pada masyarakat.
Di tengah pesatnya transformasi digital yang berlangsung di berbagai belahan dunia, Indonesia meyakini bahwa keberhasilan transformasi tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kampanye 50-in-5 mempertemukan pemerintah dan mitra global untuk memperkuat fondasi infrastruktur publik digital, mulai dari identitas digital, sistem pembayaran digital, pertukaran data yang aman, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), hingga portal layanan pemerintah digital yang terintegrasi. Seluruh fondasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, terhubung, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa bergabungnya Indonesia dalam Kampanye 50-in-5 bukan sekadar menjadi bagian dari gerakan global.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan transformasi digital mampu menghadirkan dampak yang nyata, merata, dan bermakna bagi seluruh warga negara.
“Saat ini, pemerintah di berbagai belahan dunia semakin digital. Namun di tengah berbagai transformasi tersebut, ada satu pertanyaan penting yang perlu terus kita ajukan kepada diri kita sendiri: apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi itu dalam kehidupan mereka sehari-hari?” ujar Rini, dalam sambutannya pada OECD Global Symposium 2026 di Seoul, Korea Selatan, beberapa waktu lalu.
Rini menegaskan bahwa masyarakat tidak merasakan kehadiran pemerintah melalui istilah-istilah teknis. Mereka merasakannya melalui pengalaman nyata, seperti ketika layanan publik menjadi lebih mudah diakses saat dibutuhkan, seorang lansia tidak lagi harus menghadapi birokrasi yang berbelit, atau seorang ibu di desa tidak perlu kehilangan penghasilan hariannya hanya untuk mengurus dokumen administrasi keluarga.
“Bagi Indonesia, DPI bukan sekadar tentang menghubungkan sistem. DPI adalah tentang memastikan pemerintah menjadi lebih responsif, lebih terintegrasi, dan lebih hadir dalam kehidupan masyarakat,” ujar Rini.
