Said Iqbal Janji Bakal Usul Perhitungan Upah Minimum ke Prabowo

Said Iqbal bicara soal pengupahan usai resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto (YouTube @sekretariat presiden)

Said Iqbal bicara soal pengupahan usai resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto (YouTube @sekretariat presiden)

Suaranusantara.com- Said Iqbal yang kini resmi menjadi bagian dari Istana dengan menduduki posisi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, berjanji akan mengusulkan terkait perhitungan pengupahan dan serapan tenaga kerja langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.

Kata Said Iqbal, perhitungan pengupahan dan serapan menjadi salah satu fokusnya. Mengingat perhitungan pengupahan setiap tahun menjadi isu utama yang dituntut serikat pekerja dalam demo yang dijalankan.

Sebagai informasi, Upah Minimum Provinsi (UMP) disesuaikan dan ditetapkan secara tahunan.

“Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat khusus presiden ini presiden ini, sebelum itu terjadi, kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah. Bagaimana terhadap penyerapan tenaga kerja,” katanya usai dilantik, di Istana Negara, Senin 8 Juni 2026.

Said lalu menjelaskan dirinya mengambil program S2 di mana tesisnya mengambil tema terkait pengupahan.

“Kebetulan saya S2 di situ, tesis saya di situ, jadi saya paham benar. Makanya kenapa saya paling keras tentang upah,” tambahnya.

Dia menerangkan bahwa ada perhitungan dalam Komponen Hidup Layak (KLH) yang sering digunakan tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.

Said mencontohkan konsumsi 0,75 kilogram daging dan lima potong ikan segar tiap bulan.

“Selama ini pakemnya upah minimum daging 3/4 kilogram satu bulan. Mana ada lagi yang kayak begitu. Ikan cuma 5 potong ikan segar. Kan enggak masuk akal,” kata Said.

Belum lagi ada perubahan dalam pola kebutuhan masyarakat, seperti biaya sekolah, biaya pulsa, hingga pembayaran cicilan untuk rumah tinggal.

“Jadi hal-hal yang memang selalu menjadi rutinitas perjuangan kaum buruh termasuk upah. Termasuk nanti yang paling agak berat memang rancangan undang-undang ketenagakerjaan,” katanya.

Meski demikian, Said Iqbal menekankan, pernyataannya tersebut bukan berarti dirinya tidak pro terhadap pengusaha.

Dikatakan, tidak mungkin ekonomi dapat tumbuh jika operasional perusahaan terganggu.

“Jadi dunia usaha atau bisnis juga harus diberi ruang yang sama untuk dia berkembang sehingga mendapatkan keuntungan,” katanya.

Exit mobile version