Polisi Minta Aksi Mahasiswa Tidak Dipusatkan di Bundaran HI, Ini Alasannya

Bem UI dihadang aparta saat melakukan aksi di Bundaran HI

Bem UI dihadang aparta saat melakukan aksi di Bundaran HI

Suaranusantara.com- Polda Metro Jaya mengimbau massa mahasiswa untuk tidak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Imbauan tersebut disampaikan dengan pertimbangan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan operasional transportasi publik di pusat ibu kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menegaskan kepolisian tetap menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Namun pelaksanaan aksi di wilayah DKI Jakarta wajib mematuhi koridor regulasi yang berlaku, salah satunya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 232 Tahun 2015. Aturan ini hadir sebagai instrumen pacing & balancing untuk menyeimbangkan antara hak demonstran dalam bersuara dengan hak ratusan ribu warga Jakarta lainnya untuk mendapatkan kenyamanan, kelancaran beraktivitas, dan rasa aman,” kata Budi, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat lain yang membutuhkan akses transportasi dan mobilitas sehari-hari.

“Oleh karena itu, kebebasan berekspresi secara konstitusional harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas,” ujarnya.

Menurut Budi, Bundaran HI merupakan salah satu titik strategis Jakarta yang menjadi pusat pergerakan masyarakat, sehingga aksi massa dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan dampak luas.

“Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Namun, mengacu pada amanat UU No 9 Tahun 1998 untuk menghormati hak orang lain, kami mengimbau dengan sangat agar kawasan Bundaran HI disterilkan dari aktivitas unjuk rasa. Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur arteri. Selain itu, area tersebut merupakan hub transportasi massal strategis seperti Stasiun MRT dan halte integrasi Transjakarta yang menjadi tumpuan mobilitas kaum komuter, serta merupakan zona objek vital ekonomi dan perhotelan internasional yang harus kita jaga bersama stabilitasnya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian jika memerlukan bantuan atau informasi terkait kondisi keamanan dan lalu lintas.

“Apabila masyarakat membutuhkan pengawalan, informasi arus lalu lintas terkini, atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan, silakan mengakses kanal resmi kepolisian atau memanfaatkan layanan darurat call center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif,” tutup Budi.

Exit mobile version