Suaranusantara.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama dalam sektor pendidikan.
“Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Lalu dalam keterangannya.
Meski begitu, legislator asal Dapil NTB II itu menyoroti soal postur anggaran 2027 di Kemendikdasmen, dimana pagu indikatif lebih banyak berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana.
Ia menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah dalam sektor pendidikan, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru hingga peningkatan mutu siswa dan kualitas tenaga pendidik.
“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” ujarnya.
Karena itu, Komisi X DPR RI mengingatkan pemerintah agar pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak mengesampingkan aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Sementara itu, tunjangan bagi guru ASN diberikan sebesar gaji pokok. Selain itu, gaji dan tunjangan guru kini ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
