Suaranusantara.com – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) untuk segera membuka secara transparansi terkait mekanisme penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.
Hal ini menyusul dari naiknya harga BBM nonsubsidi, khususnya jenis Pertamax dan Pertamax Green 95, yang mencapai 32 persen.
” Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya,” kata Ratna, dalam keterangannya.
Menurut Ratma, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel terkait lonjakan harga BBM tersebut.
Karena, banyak masyarakat yang terkejut dengan tingginya kenaikan harga pertamax. Dia menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi kelas Pertamax ini tidak bisa dianggap remeh.
“Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ratna mengatakan, bahwa kenaikan harga BBM non Subsidi ini berpotensi kuat mengerek biaya transportasi dan sektor logistik nasional. Jika biaya logistik membengkak, maka harga barang-barang pokok di pasar pun berisiko ikut terkerek naik.
“Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” pungkasnya.
