Boroskan Anggaran, GMNI Jakarta Desak Pemerintah Hentikan Kopdes Merah Putih

Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se desak pemerintah hentikan Kopdes Merah Putih (Instagram @mediasosial_milikrakyat)

Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se desak pemerintah hentikan Kopdes Merah Putih (Instagram @mediasosial_milikrakyat)

Suaranusantara.com- Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu program yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Sayangnya, Kopdes Merah Putih dinilai salah satu program yang tidak efektif yang hanya memboroskan anggaran negara.

Untuk itu, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) mendesak agar program dihentikan.

Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se mengatakan penghentian atau moratorium program perlu dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya, termasuk jajaran kementerian terkait dan Direksi PT Agrinas Pangan.

“Penghentian total program ini penting untuk menyelamatkan sisa anggaran negara sekaligus melindungi hak hidup warga negara,” kata Deodatus dalam keterangan tertulis, Sabtu 27 Juni 2026.

Uang negara, kata Deodatus berasal dari pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat.

Bukan malah digubakan untuk membiayai progeam yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk menyejahterakan masyarakat, bukan dihambur-hamburkan untuk proyek pengadaan yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Sangat memprihatinkan apabila program tersebut justru dikaitkan dengan jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, DPD GMNI Jakarta menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, menghentikan secara permanen program Kopdes Merah Putih guna mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kedua, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada PT Agrinas Pangan.

Ketiga, meminta dilakukan penyelidikan menyeluruh atas meninggalnya lima calon manajer Kopdes Merah Putih selama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

GMNI Jakarta juga menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari evaluasi yang lebih luas terhadap kebijakan pemerintah di sektor pangan dan koperasi.

Organisasi itu menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan evaluasi kebijakan hingga terdapat kejelasan mengenai pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.

Exit mobile version