Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa upaya percepatan penguatan kompetensi guru untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif harus didukung dengan data yang akurat dan strategi yang komprehensif.
“Saat ini, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan masih sangat tinggi, sehingga perlu strategi yang komprehensif untuk mempercepat kompetensi guru dalam menjalankan sistem pendidikan yang inklusif,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).
Data Kemendikdasmen per September 2025 mencatat, terdapat 363.921 murid penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 199.375 murid belajar di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI).
Namun, ia menyayangkan fakta bahwa hanya sekitar 15% dari total SPPI yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK) .
“Kondisi ini adalah hambatan serius dalam mewujudkan layanan pendidikan yang setara. Untuk itu, upaya peningkatan jumlah guru yang mampu mendidik anak berkebutuhan khusus harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas kompetensi yang harus dikejar,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.
Percepatan kompetensi ini, menurut Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu, membutuhkan langkah-langkah nyata dan terukur.
Dia mendukung penuh program pemerintah yang menargetkan pelatihan bagi 1.500 guru di 25 provinsi sepanjang tahun 2026 untuk mencapai tingkat mahir.
Namun, Rerie mengingatkan bahwa target tersebut baru sebagian kecil dari kebutuhan nasional.
Apalagi, tambah dia, berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), saat ini tercatat 2.663 guru telah memenuhi syarat sebagai kandidat peserta, dengan potensi tambahan hingga 5.129 calon peserta baru melalui skema penyetaraan.
“Pemerintah harus konsisten dan agresif. Program pelatihan yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah langkah awal yang baik, tetapi jangan berhenti di situ. Kita perlu melihat rasio ideal,” ujarnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak boleh hanya bersifat teknis semata.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif sangat ditentukan oleh kemampuan guru untuk memahami kebutuhan setiap anak dan menyesuaikan metode pembelajaran, bukan sebaliknya.
“Guru adalah agen perubahan yang harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan kemanusiaan. Mereka harus mendapat dukungan semua pihak agar mampu menerjemahkan filosofi pendidikan nasional ke dalam praktik pembelajaran yang inklusif dan adaptif, terutama di era digital ini,” pungkas Rerie.***
