Bantahan Febrie Adriansyah Soal Kafe deClan di Cipete Usai Digeledah Kortas Tipikor, Klaim Tak Ada Keterlibatan Bisnis

Febrie Adriansyah bicara soal kafe deClan (Instagram @inside.idn)

Febrie Adriansyah bicara soal kafe deClan (Instagram @inside.idn)

Suaranusantara– Nama Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) yang kini mundur dari jabatannya itu mendadak menjadi sorotan lantaran namanya disebut-sebut terseret dalam dugaan tiga mega korupsi seperti batu bara PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang statusnya naik ke tahap penyidikan.

Kortas Tipikor pada Rabu sore 8 Juli 2026 menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus yang ditanganinya itu, salah satunya kafe deClan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kabarnya kafe ini diduga milik Febrie Adriansyah. pada Jumat siang 10 Juli 2026.

Febrie pun akhirnya muncul ke hadapan publik dan menggelar konferensi pers terkait penggeledahan yang turut menyeret namanya

Dalam keterangan persnya, Febrie membantah dirinya maupun institusi Jampidsus berkaitan dengan bisnis de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Febrie menyatakan pemberitaan yang mengaitkan Jampidsus dengan bisnis di kawasan Cipete tidak benar.

“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus itu tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan, seperti yang di Cipete,” katanya kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.

Febrie menegaskan Kejaksaan Agung menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan agar perkara itu dapat dijelaskan secara terang.

“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. Makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ujarnya.

Exit mobile version