Febrie Adriansyah Klarifikasi Soal Rumahnya di Sentul Digeledah Kortas Tipikor hingga Ditemukannya Emas Batangan 74 kg dan Uang Rp.476 Miliar

Febrie Adriansyah bicara soal rumah di Sentul yang digeledah Kortas Tipikor Polri (Instagram @nowdots)

Febrie Adriansyah bicara soal rumah di Sentul yang digeledah Kortas Tipikor Polri (Instagram @nowdots)

Suaranusantara.com- Febrie Adriansyah angkat bicara soal soal rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Rabu 8 Juli 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan brankas besar yang di mana berisikan tujuh koper. Menariknya, di dalam koper terdapat emas batangan dengan berat total 74 kg dan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura senilai Rp.476 miliar.

Melalui keterangan persnya, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah Kortas Tipikor Polri memang kediaman pribadinya.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie saat jumpa pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026.

Febrie mengatakan seluruh puluhan kg batang emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya.

Namun, Febrie tidak secara gamblang bicara siapa pemilik batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut.

“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” beber Febrie.

“Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Selain rumah Sentul, penyidik sebelumnya juga menggeledah kafe deClan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang diduga milik Febrie.

Febrie menyatakan pemberitaan yang mengaitkan Jampidsus dengan bisnis di kawasan Cipete tidak benar.

“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus itu tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan, seperti yang di Cipete,” katanya kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.

Febrie menegaskan Kejaksaan Agung menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan agar perkara itu dapat dijelaskan secara terang.

“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. Makanya kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ujarnya.

Exit mobile version