Momentum Sidang Tahunan MPR 2026, K3 MPR RI Dorong Konstitusionalisme dan Ekonomi Berasas Kekeluargaan

Taufik Basri

Taufik Basri

Suaranusantara.com– Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan momentum strategis bagi Kepala Negara untuk menyampaikan komitmen nyata dalam menjalankan konstitusi serta memastikan prinsip konstitusionalisme benar-benar menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Taufik Basari, dalam momentum Sidang Tahunan MPR RI yang dirangkaikan dengan Sidang Bersama DPR-DPD RI dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Untuk diketahui dalam Sidang Tahunan MPR RI yang dirangkaikan dengan Sidang Bersama DPR-DPD RI dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, hadir Pimpinan dan anggota MPR RI, Pimpinan lembaga-lembaga negara, para ketua umum partai politik, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta para duta besar negara sahabat.

Sejumlah tokoh juga terlihat hadir dalam agenda tahunan tersebut, antara lain Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, Wakil Presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin. Selain itu hadir juga istri Presiden RI Ke-4 Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, istri Wakil Presiden RI Ke-9 Soraya Hamzah Haz.

Dalam kesempatan ini Taufik menekankan bahwa konstitusi merupakan kontrak sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga seluruhnya telah menyepakati bahwa seluruh nilai kehidupan berbangsa dan bernegara harus dijalankan dengan berpedoman pada konstitusi.

“Karena ini adalah forumnya MPR, maka saya berharap Presiden juga dapat berbicara dalam konteks bagaimana negara ini menjalankan konstitusi. Bagaimana kita menjamin bahwa konstitusialisme benar-benar bisa dijadikan pedoman bagi jalannya pemerintahan. Dan juga tentunya kita berharap ada semangat kebersamaan di antara kita untuk membuat bangsa ini lebih maju lagi,” ujar Taufik Basari.

Dalam evaluasinya terhadap kinerja eksekutif, ia menegaskan bahwa K3 MPR RI memberikan perhatian khusus pada isu perekonomian nasional.

Ia menyoroti masih adanya perdebatan publik mengenai apakah arah kebijakan ekonomi pemerintah saat ini sudah selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Taufik Basari menuturkan, Pasal 33 juga menegaskan bahwa perekonomian nasional harus dijalankan atas dasar usaha bersama dan asas kekeluargaan, yang menuntut adanya partisipasi luas dari seluruh lapisan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Tobas ini juga memberikan catatan bagi pemerintah, pertama yaitu secara bersama menjadikan Indonesia yang tidak lelah dalam memberantas kesenjangan. Salah satunya dengan berpandangan bahwa perekonomian nasional tidak boleh hanya dikuasai oleh segelintir pihak yang memicu timbulnya pelebaran jurang atau gap antara kelompok paling kaya dan paling miskin. Baginya, ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR) terbesar bangsa saat ini.

Selain itu ia berharap Pemerintah juga memperkuat koperasi berbasis Bottom-Up, Taufik menekankan meskipun pemerintah menyatakan tengah mendorong penguatan koperasi, K3 MPR RI memberikan catatan kritis terkait pelaksanaannya di lapangan. Karenanya, gerakan koperasi tidak boleh bersifat instruktif dari atas (top-down).

“Koperasi sebagai soko guru perekonomian harus benar-benar tumbuh dari bawah (bottom-up). Masyarakat harus terlibat secara organik, bukan sekadar menerima instruksi atau perintah dari pusat. Hanya dengan partisipasi yang berasal dari bawah, perekonomian kita benar-benar dapat dijalankan secara bersama-sama sesuai koridor Pasal 33,” jelas dia.

Berdasarkan analisis K3 MPR RI, Taufik mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat ketidaksinkronan antara program dan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah dengan harapan nyata di tengah masyarakat. Karena itu pihaknya mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun elemen masyarakat, untuk duduk bersama dan menyambungkan jurang pemisah tersebut.

“Masih ada ketidaksinkronan antara apa yang dijalankan pemerintah dengan harapan masyarakat. Ini menjadi PR bersama untuk menyambungkan gap antara harapan dan kenyataan tersebut, sehingga kita bisa melangkah bersama menuju kemajuan bangsa yang berlandaskan koridor konstitusi kita,” pungkas Taufik.

Exit mobile version