Bukan Cuma SD hingga Kuliah, Prabowo juga Ingin Gratiskan Biaya Pendidikan Sejak TK

Presiden Prabowo ingin gratiskan biaya pendidikan sejak TK (Instagram @sekretariat.kabinet)

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto tengah mematangkan skema menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri baik SD, SMP, SMA-SMK hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini dinyatakan Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar Rabu 23 September 2026 di Istana, Jakarta.

Tak hanya tingkat SD hingga PTN saja, melainkan Prabowo juga ingin menggratiskan biaya pendidikan sejak TK.

Arahan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai menggelar ratas bersama Prabowo di Istana.

Kata Mu’ti mulai 2026 ini, anak-anak yang belajar di TK dan Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Dana Bantuan Operasional (BOS).

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Dana BOS sendiri digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, bayar gaji guru non-ASN, perbaikan ringan sampai mendukung pembiayaan ekstrakurikuler di sekolah.

Sementara, bagi guru yang sudah PNS maka dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat. Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih paruh waktu, nanti pada 2027 akan menjadi penuh waktu dan pembayarannya juga dari pemerintah pusat.

Guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri akan dibayarkan menggunakan dana BOS.

Selain memperluas akses pendidikan gratis, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru.

Mu’ti menjelaskan pegawai negeri sipil (PNS) selama ini telah mendapatkan alokasi gaji dari APBN.

Kata Mu’ti, status guru PPPK yang saat ini masih paruh waktu, nanti pada 2027 akan menjadi penuh waktu.

“Guru PPPK, selama ini masih ada dua kan, PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu,” kata Mu’ti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2026.

Setelah perubahan status itu, nantinya semua tunjangan akan dibiayai oleh pemerintah pusat.

“Tentu saja tunjangannya semuanya akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Nah, ini yang juga menjadi komitmen baru dari Bapak Presiden,” ujarnya.

Bagi guru non-ASN, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan PNS atau PPPK.

Jika belum berhasil lulus tes, penggajian guru non-ASN tersebut dapat diakomodasi melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau guru non-ASN yang dia tidak lulus tes PPPK atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS,” kata Mu’ti.

Pemerintah menetapkan skema alokasi sebesar 20 persen dari dana BOS untuk pemenuhan kebutuhan operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri.

“Kalau guru PNS digaji oleh pusat, dan nanti guru PPPK juga pada waktunya akan digaji oleh pusat, dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS, yang persentasenya 20 persen dari dana BOS bisa untuk operasional gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” ujar Mu’ti.

Tak hanya soal gaji, Prabowo juga ingin menguatkan kapasitas guru melalui berbagai program pelatihan. Program pelatihan ini nantinya juga akan dibiayai oleh pemerintah yang anggarannya bersumber APBN.

“Kemudian yang menjadi komitmen beliau (Presiden) dalam rangka membuat pendidikan adalah peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti juga biayanya akan dapat kita usahakan, dapat dipenuhi dari dana APBN,” kata Mu’ti.

Mu’ti menegaskan seluruh rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari langkah nyata memperkuat layanan pendidikan nasional. Komitmen ini berjalan berdampingan dengan program sekolah gratis bagi murid di sekolah negeri.

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu,” kata Mu’ti.

Exit mobile version