Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Erupsi Gunung Agung

Menko PMK Puan Maharani didampingi Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/9) sore. (Foto: Ist)

Jakarta-SuaraNusantara

Pemerintah sudah melakukan mitigasi berkaitan dengan tidak bisa diperkirakannya waktu erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.

“Meskipun sudah dinyatakan berada pada status Awas sejak 22 September lalu, belum bisa dipastikan kapan Gunung Anung yang berlokasi di Kabupaten Karangasem, Bali, akan meletus. Untuk itu, kami pemerintah sudah melakukan mitigasi berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam keterangannya kepada wartawai usai mengikuti rapat terbatas yang membahas antisipasi peningkatan aktivitas Gunung Agung dan Gunung Sinabung, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/9/2017) sore.

Mitigasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana alam, seperti menerbitkan peta wilayah rawan bencana, memasang rambu larangan atau peringatan, mengadakan pelatihan penanggulangan bencana kepada warga di wilayah rawan bencana, menyiapkan tempat penampungan sementara di jalur-jalur evakuasi jika bencana terjadi, dan memindahkan masyarakat di wilayah bencana ke tempat aman.

Menko PMK memastikan, semua kebutuhan yang berkaitan dengan apa saja yang terjadi terkait peningkatan aktivitas Gunung Agung itu,  Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada Gubernur Bali untuk segera melakukan langkah-langkah tindakan berkaitan dengan hal-hal yang perlu dilakukan dalam waktu yang tidak pasti ini.

“Namun yang perlu kami tekankan, tidak ada masalah berkaitan dengan pariwisata, sudah dilakukan strategi bagaimana kemudian kalau kemudian memang terjadi dampak yang lebih luas,” jelas Puan.

Diakui Menko PMK, kalau dilihat radiusnya secara keseluruhan sudah semua 9 kabupaten/kota di Bali yang terkena dampak dari peningkatan aktivitas Gunung Anung. Karena itu, pada rapat terbatas telah diputuskan untuk menugaskan semua Kementerian/lembaga, BNPB Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, kemudian Kementerian PUPR, Kementerian ESDM dan lain-lain, untuk melakukan mitigasi berkaitan dengan bencana tersebut.

Penulis: Cipto

Exit mobile version