Wiranto: Tidak Mungkin Penyelesaian Non Yuridis dengan Korban Pasca G30S

Foto sekadar hiasan (Foto: Nu.or.id)

Jakarta-SuaraNusantara

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menegaskan, tidak mungkin penyelesaian secara yuridis dilakukan antara pemerintah dalam upaya rekonsiliasi dengan para korban pasca peristiwa Gerakan 30 September

“Tdak ada itu, tidak ada,” tegas Wiranto kepada wartawan usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017) pagi.

Dia menjelaskan, jika langka penyelesaian yuridis ini dipilih, nanti akan banyak pihak yang mengklaim dirinya benar dan menyalahkan pihak lain, dan sebagainya.

Oleh karena itu, tegas Wiranto, pemerintah tidak lagi masuk kepada satu suasana yang saling mengklaim benar, mengklaim menyalahkan orang lain dan sebagainya.

Menurut Wiranto, pemerintah lebih memilih penyelesaian dengan cara non yudisial, dimana tidak ada lagi larangan bagi famili-famili yang terlibat dengan masalah PKI untuk jadi pejabat dan jadi pegawai di pemerintahan.

“Sekarang kan sudah ada (penyelesaian non yudisial). Sebenarnya secara non yudisial penyelesaian pembauran kembali dari seluruh komponen masyarakat itu sudah terjadi,” terang Wiranto.

Penulis: Cipto

Exit mobile version