
Jakarta-SuaraNusantara
Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan bahwa lima fraksi di DPR setuju LGBT dan pernikahan sejenis dilegalkan terbukti tidak benar. Delapan fraksi, termasuk PDI Perjuangan, ternyata menentang keberadaan LGBT. Mereka bahkan sudah merumuskannya dalam pasal KUHP. Kini pernyataan Zulkifli kembali mendapat bantahan.
“Saya jujur menyesalkan pernyataan yang menyampaikan bahwa stigma terhadap beberapa parpol yang pro LGBT karena sejauh yang kami ikuti dari awal PPP jelas mengatakan bahwa perlu perluasan pasal perzinahan di dalam pembahasan revisi UU KUHP,” ujar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy, usai menghadiri Hari Ulang Tahunn (HUT) Ketua Umum PDI Perjuangan, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Menurut Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, LGBT tidak sesuai dengan sila pertama pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak sesuai dengan agama manapun. ”
Karena itu sebagai umat beragama, PPP berada di garda terdepan untuk memastikan perluasan pasal perzinahan ini betul-betul akan termuat di dalam revisi UU KUHP,” katanya.
Penulis: Askur