
Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi layanan e-filing atau pajak online yang dikembangkan Ditjen Pajak. Dia mengaku sangat terbantu saat menunaikan kewajiban pajaknya secara online.
“Saya bersyukur dan berterima kasih karena pelayanannya sangat,” kata Menag Lukman, saat menerima Tim Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi di ruang kerja Menag di Jakarta, Senin (19/03/2018).
Hari ini, Menag Lukman melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. SPT Tahunan adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak sekali dalam setahun.
Sebelumnya Kepala Kantor Pajak Rekno Nawangsari juga menyampaikan bahwa setiap tahun semua individu harus menyampaikan semua harta wajib pajak, baik melalui e-filing, laporan pajak secara langsung, maupun melalui pos.
Ditambahkan Rekno Nawangsari bahwa, batas waktu pelaporan SPT Tahunan pribadi adalah sampai 31 Maret. (Eka)