Kota Tangerang – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyindir sulitnya mengurus izin untuk pembangunan politeknik di Kota Tangerang. Hal itu dinilai akan menghambat pembangunan sarana dan prasarana di kampus tersebut.
“Kepala sekjen dan kepala BPSDM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini, karena pak wali kota (Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah-red) agak kurang ramah dengan Kemenkumham,” ungkap Yasonna, di Kota Tangerang, Selasa (9/7/2019).
Yasonna mengatakan, lahan seluas 22 hektar tersebut tadinya akan digunakan untuk tata ruang persawahan di Kota Tangerang. Pasalnya, sebelum pembangunan politeknik, lahan tersebut dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam.
“Ini katanya mau dibikin tata ruang yang jadi persawahan katanya, aneh banget kalau sampai dibuat tata ruang persawahan, itu namanya cari gara-gara itu,” cetusnya.
Yasonna akan meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk dapat mempertemukan dirinya dengan Pemerintah Kota Tangerang.
“Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya,” tandasnya.(aul/and)
