Jakarta, SuaraNusantara.com – Dugaan bocornya data pribadi masyarakat umum kembali terjadi di Indonesia. Kali ini 1,3 miliar data pribadi yang diperoleh dari nomor telepon seluler milik masyarakat diduga diperjualbelikan oleh hacker di forum gelap.
Temuan ini cukup meresahkan masyarakat, karena data pribadi tersebut rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena itu Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi.
“Pemerintah tidak perlu menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi/RUU PDP selesai dibahas untuk memperkuat upaya perlindungan data pribadi masyarakat, akan tetapi pemerintah harus berkomitmen agar kasus-kasus kebocoran data kedepannya tidak terulang kembali,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
Bamsoet mendorong seluruh pimpinan lembaga di Indonesia untuk mendukung upaya pemerintah, melindungi data pribadi masyarakat.
“Dengan mematuhi ketentuan dan keamanan penyimpanan data pribadi masyarakat yang berlaku, dan menjamin bahwa data pribadi tidak disalahgunakan atau diretas oleh pihak, siapapun. demi kepentingan pribadi yang merugikan dan membahayakan masyarakat,” paparnya.
Bamsoet meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu adanya dugaan kebocoran data sekitar 1,3 miliar data tersebut, jika benar maka pemerintah harus meminta pertanggungjawaban Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk segera menyelesaikan kasus tersebut
“Bongkar latar belakang dan motifnya serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat dalam dugaan kebocoran data tersebut, mengingat kebocoran data masyarakat di Indonesia sudah pernah terjadi dan sikap tegas pemerintah dalam kasus ini dibutuhkan agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan rasa percaya terhadap pemerintah,” pungkasnya (edw)
