Guntur Hamzah Resmi Menjadi Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

SuaraNusantara.com – Presiden Jokowi resmi melantik Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi atas pengajaun dari Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (23/11/22)

Guntur Hamzah dilantik hari ini Rabu (23/11) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Guntur Hamzah menggantikan Aswanto.

Pengangkatan Guntur Hamzah berdasarkan dengan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 114 P Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.

“Pertama, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Kedua, mengangkat Profesor Doktor Guntur Hamzah S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji,” petikan keppres yang dibacakan dalam pengucapan sumpah tersebut.

Aswanto digantikan oleh Guntur secara mendadak dilakukan oleh DPR pada saat rapat paripurna ke – 7 masa persidangan I tahin sidang 2022-2023, kamis (29/9/22)

Dalam pernyataanya, Ketua Komisi III Bambang Wutyanto mengatakan pergantian tehadap Aswanto lantaran menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPRI RI padahal ia menjadi Hakim TInggi karena DPR.

“Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh,” ujar Bambang.

“Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah,” imbuh politisi PDI-P tersebut. (Ifn)

Exit mobile version