SuaraNusantara.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi copot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya Ditjen Pajak buntut penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalion David Ozora anak pengurus GP Ansor.
Pencopota Rafael dari jabatanya disampaikan langsung oleh Sri Mulyani dalam jumpa persnya. Ia tegaskan jika Rafael diberhentikan terhitung hari ini, Jumat 24 Februari 2023.
Pencopotan terhadap Rafael itu tertuang dalam pasal ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” paparnya.
Sebelumnya, Rafael menyampaiakn permohona maafnya terhadap keluarga besar David, PBNU dan GP Ansor atas perbuatan Mario yang menganiaya anak dari pengurus GP Ansor hingga koma.
Dalam permohonan maafnya itu, Rafael sampaikan jika peristiwa tersebut murni kesalahan keluarga dan tidak dikaitkan dengan instansi tempat ia bekerja.(timred)
