Suaranusantara.com – Presiden Jokowi Widodo sudah memberikan dua opsi kepada Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta perihal solusi atas penanganan kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Sudah saya perintahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Provinsi DKI untuk segera mencari solusi, karena ini memang zona berbahaya,namun harus ada solusinya. Bisa (depo-red) Plumpang digeser ke reklamasi, atau penduduknya yang direlokasi,” papar Jokowi, saat mengunjungi lokasi pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, sebelumnya Erick Thohir telah memberikan informasi mengenai resiko jika warga tetap tinggal berdekatan dengan depo. Erick Thohir pun berpesan kepada warga agar tidak kembali menempati lokasi bekas kebakaran.
“Masyarakat harus mengerti kawasan itu tidak aman. Jangan ditempati kembali. Nanti bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Pertamina akan mencari solusi,” terang Erick.
Sementara itu PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi mengatakan bahwa demi keamanan harus ada daerah penyangga (buffer zone-red) yang berupa aliran air antara depo dengan perumahan warga. Daerah penyangga itu dapat membatasi perambatan api kerumah warga jika depo mengalami kebakaran.
Jika yang dipilih dari opsi Presiden Jokowi adalah relokasi Depo Pertamina kepulau reklamasi, lantas pulau reklamasi mana yang kemungkinan dapat menjadi lokasi depo Pertamina?
Diketahui bahwa saat ini ada empat pulau hasil reklamasi yang sudah terbangun, yakni pulau C, D, G, dan N. Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N oleh PT Pelindo II, BUMB pelabuhan.
Saat ini Pulau C, D, dan G dikelola oleh PT Jakarta Propertindo selama 10 tahun. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang disahkan pada 16 November 2018.
Dan untuk pengelolaan Pulan N, merupakan kewenangan pemerintah pusat, karena izin reklamasi pulau itu tidak diterbitkan oleh gubernur DKI Jakarta.
Lokasi Pulau N ini tepat berada dikawasan Jakarta Utara, area tempat Depo Pertamina Plumpang yang terbakar. Pulau dengan luas 411 hektare itu kini dimanfaatkan untuk kepentingan Pelindo.
Jika menyimak ucapan Erick Thohir terkait solusi dari Pertamina dan Pelindo tadi, tidak menutup kemungkinan Pulan N yang akan dijadikan lokasi pemindahan Depo Pertamina Plumpang. Pasalnya pulau itu dikelola oleh Pelindo yang notabene BUMN, sehingga akan mudah dalam hal pengurusannya. (ADT)
