SuaraNusantara.com – Sejumlah warganet meradang saat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membuka pertnyataan terkati restorative dalam kasus penganiayaan David, oleh Mario Dandy.
Bahkan tidak sedikit yang menyebut jika Kejati tersebut telah menerima suap lantaran kasus penganiayaan David.
Pihak David turut merespon keras pernyataan Kajati DKI Reda Manthovani yang menawarkan restorative justice.
Perwakilan dari keluarga David, Alto Luger tegaskan jika pihaknya menolak damai dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
“Tidak ada (damai)” tegas Alto Luger kepada rekan median, Jumat 17 Maret 2023.
Selain itu, ia juga tegaskan jika kasus tersebut harus diselesaikan secara hukum.
Mayoritas warganet merespons keras dan menolak tawaran dari Reda Manthovani itu.
“Kejati nya harap di telusuri apakah sudah terima suap. Murah sekali hukum di Indonesia,” tulis akun @nur****oowoopz
“Hallo @official.kpk saya mencium ketidak beresan disini,” tulis akun @gp*ma.id. (timred)
