Suaranusantara.com – Wacana Koalisi besar untuk Pemilu 2024 yang merupakan gabungan dari lima partai koalisi pemerintah (Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PPP, PAN) semakin menjadi sorotan. Pasalnya, koalisi besar itu juga disebut telah “diendorse” oleh Presiden Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an berpendapat bahwa munculnya koalisi besar merupakan strategi dari Jokowi supaya Ganjar diusung oleh PDI Perjuangan sebagai Capres di Pemilu 2024 mendatang. Kemudian, Prabowo akan diusung oleh koalisi besar.
Hal itu, lanjut Ali, tidak lepas dari keinginan Jokowi agar presiden mendatang dapat meneruskan kebijakan yang telah diambilnya selama menjabat. Ganjar dan Prabowo dinilai sebagai sosok yang paling pas untuk meneruskan “pekerjaan” Jokowi.
Praktisi Komunikasi Publik, Ahmad F Ridha menanggapi wacana terkait koalisi besar yang kian hari semakin bergema dalam ruang-ruang publik jelang gelaran Pemilu 2024.
”Ada tiga hal yang saya lihat agak rancu atau kurang tepat dalam sikap dan tindakannya (koalisi besar-red),” ujarnya saat dihubungi.
Pertama, sambung Ahmad, ialah soal pemberian syarat kepada PDI Perjuangan yang diperbolehkan bergabung dengan koalisi besar asalkan tidak memaksakan kadernya menjadi Capres yang akan diusung koalisi besar.
”Ini kan lucu, Kenapa seakan-akan mbak Puan (Maharani-red) tidak layak? Beliau adalah salah satu kader terbaik dari satu-satunya partai pemegang golden ticket (partai yang dapat mengusung capres-cawapres tanpa harus berkoalisi-red) Capres Pemilu 2024 lho,” kata Ahmad.
Yang kedua, lanjut Ahmad, masih berkaitan dengan yang pertama, yakni sikap pesimistis partai dalam memajukan kadernya sendiri. Bahkan beberapa partai malah menjagokan orang yang bukan merupakan kader partai.
”Jika memang partai telah mencetak kader terbaiknya untuk maju, kenapa harus ragu? Cak Imin misalnya sebagai salah satu kader terbaik PKB selalu “diganggu” opini publik tentang kasus “kardus duren”, atau Golkar mengapa belum menentukan bahwa Airlangga Hartarto adalah Capres yang diusung. Hasil Munas Golkar terakhir mengamanatkan Airlangga Capres lho, apakah mau dikhianati hasil Munas itu? Masa malah membiarkan orang bukan kader partai tapi diusung jadi Capres? Lantas fungsi partai sebagai wadah pengkaderan orang menjadi pemimpin dimana?”cecar Ahmad.
Terakhir, Ahmad menilai jika benar isu yang beredar bahwa Jokowi “mengendorse” koalisi besar hingga mengusung siapa nama capres Pemilu 2024 nanti, maka Jokowi sudah melanggar Undang-Undang Pemilu yang berlaku.
“UU Pemilu kita mengatur jelas bahwa bakal calon Presiden dan calon Wakil Presiden, menurut Pasal 221 UU Pemilu, diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya dan bukan diajukan oleh presiden sebelumnya,” tegas Ahmad. (ADT)
